A.PENGERTIAN BIROKRASI SEKOLAH
Birokrasi dalam bahasa
inggris disebut bureaucracy berasal dari kata ureau(berarti meja)
dan cratein(berarti kekuasaan), maksudnya kekuasaan berada pada
orang-orang yang dibelakang meja.
Birokrasi adalah kekuasaan,
pengaruh dari para kepala dan staf biro pemerintahan, sejalan dengan itu
ditegaskan Albrow(1989).Birokrasi ialah suatu badan administratif tentang
pejabat yang diangkat sesuai prosedur administrasi, aspek institusional
asosiasional yang mampu membedakan hal-hal biasa tetapi penting karna akan
menjadi dasar analisis pemikiran sosiologis untuk melakukan tindakan dan
analisis kebijaksanaan.
Birokrasi menurut
Weber(1947) diciri kan oleh :
1. Divisi
pekerjaan dan alokasi, tanggung jawab yang spesifik.
2. Adanya
level hierarkhi otoritas .
3. Adanya
kebijakan, peraturan, dan regulasi tertulis.
4. Inpersonal
yaitu birokrasi ada pada lingkungan yang universal atau berlaku pada organisasi
apa pun.
5. Pengembangan
dan perpanjangan karier administratif.
Kelima karakteristik birokrasi ini juga mencirikan
birokrasi dalam administrasi pendidikan baik dalam sistem pemerintahan maupun
dalam sistem persekolahan.
Khusus pada sistem
administrasi pendidikan disekolah kegiatan nya dilakukan oleh para profesional
kependidikan di bawah kordinasi kepala sekolah seperti : guru, konselor, ahli
kurikulum, dan personal sekolah lain nya. Sekolah merupakan institiusi
professional dibidang kependidikan, sebagai organisasi professional pada
lembaga sekolah tidak ada jabatan, struktural yang mengacu pada sistem
eselonering. Kepala sekolah sebagai pimpinan sekolah bukan jabatan strukulal,
tetapi salah satu anggota professional kependidikan diberi tugas untuk memimpin
dan melaksanakan sistem administrasi sekolah dengan fokus kegiatan pada
pembelajaran.
Birokrasi dapartemen
pendidikan nasional atas nama pemerintah pusat mempunyai tugas pokok menetapkan
dan mengelola standar pendidikan sebagaimana ditegas kan dalam UUSPN No.20
Tahun 2003 Pasal 50 ayat 2 Menyatakan : Pemerintah menentukan kebijakan nasional
dan standar nasional pendidikan untuk menjamin mutu pendidikan nasional.
Kebijakan standarisasi ini khususnya berkaitan dengan kurikulum dalam bentuk
garis-garis besar program pengajaran(GGPP).
Ketenagaan yaitu
menentukan persyaratan pendidikan dan pembinaan lanjutan untuk memenuhi
profesionalisme kependidikan, kesiswaan pada semua jenjang dan jenis
pendidikan. Kelembagaan, mutu pendidikan melalui evaluasi hasil belajar, sarana
dan prasana pendidikan yang dipersyaratkan untuk pelakasanaan kegiatan pembelajaran
dan sebagainya. Pendapat ini sesuai dengan PP No.25 Tahun 2000 Pasal 2 Ayat 11
Bidang Pendidikan Menyatakan bahwa : Pemerintah mempunyai kewenangan menetapkan
standar kompetensi siswa dan warga belajar serta pengaturan kurikulum nasional
dan penilaian hasil belajar secara nasional serta pedoman pelaksanaan nya.
B.HUBUNGAN ANTARA MANUSIA DALAM ADMINISTRASI
PENDIDIKAN
Pada dasarnya
adminitrasi pendidikan memiliki kepentingan tertentu terhadap manusia. Manusia
adalah makhluk psiko-fisik yang berkembang kearah kemantangan secara integral
dalam keseluruhan organ-organ nya. Faktor manusia yang berhubungan dengan
sumber daya manusia mengandung makna mendalam atas semua potensi nya, sehingga
manusia tumbuh dan berkembang untuk mengatasi permasalahan manusia itu sendiri.
Salah satu permasalahan
manusia adalah kualitas yaitu kualitas manusia tampak pada kemampuannya secara
fungsional untuk mendorong pertumbuhannya yang memiliki nilai tambah. Oleh
karena itu, membangun SDM adalah umpaya-umpaya untuk mengelola, mengurus dan
meningkatkan kualitasnya. Dalam tubuh manusia itu ada energi dan diketahui
bahwa energi fisik mempunyai keterbatasan, tetapi energi intelektualitas
manusia adalah lebih luas dari energi fisik sehingga energi intelektualitas
manusia dapat dikembangkan sesuai kapasitasnya. Energi intelektualitas manusia
itu dikembangkan melalui kegiatan pendidikan mulai dari pendidikan dikeluarga,
mengikuti kegiatan disekolah, dan berkiprah dalam masyarakat.
Oleh karena itu perlu
dipahami bahwa energi manusia itu memiliki nilai ekonomi untuk memenuhi
kebutuhan hidupnya, nilai moral untuk berinteraksi dengan sesamanya, nilai
budaya untuk mengatulalisasikan dirinya dan sebagainya maka disebut SDM.
Hal ini memberi
penjelasan bahwa potensi manusia itulah yang menjadikan manusia itu bermanfaat
bagi manusia lainnya. Agar manusia itu bermanfaat tentu ada suatu jasa atau
pelayanan yang diberikannya secara berarti kepada manusia lainnya. Jasa atau
pelayanan itu lah yang menjadi persoalan penting untuk dikaji, karena jasa atau
pelayanan itu dapat dilakukan secaara individual ataupun kelompok dalan suatu
sistem yang lebih teratur yaitu sistem administarasi. Karena seseorang tidak
akan dapat memberikan jasa atau pelayanaan jika ia tidak paham akan apa yang
dikerjakannya maka diperlukan suatu sistem atau model pelayanaan yang memenuhi
kebutuhan masyarakat.
Dilihat dari sudut
administrasi pendidikan akan ditemui pada dua tataran yaitu pada satuan
pendidikan seperti administarasi sekolah dasar, sekolah menengah, perguruan
tinggi, serta kursus-kursus dan administrasi pendidikan pada pemerintahan.
Dengan demikian, administrasi pendidikan adalah mencakup semua kegiatan yang
dijalankan pada semua tataran dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yang
telah ditentukan. Pendidikan berupaya membentuk karakter manusia, dan
administrasi pendidikan.
Administrasi pendidikan
disebut sebagai tindakan tertinggi aktifitas manusia. Yang berhubungan dengan
administrasi pendidikan ialah anak didik, orang tua siswa, guru, konselor,
kepala sekolah, surverpasior, petugas-petugas lainnya, pejabatan dan pegawai
kantor urusan pendidikan pada pemerintahan secara vertical maupun horizontal
pada pemerintah daerah dan pemerintah pusat, masyarakat yang berkepentingan
dengan persekolahan dan sebagainya. Dengan demikian, kemampuan awal murid,
latar belakang murid, keadaan orang tua murid, proses belajar-mengajar, mutu
guru, mutu sarana dan prasarana, mutu dan iklim dan kerja sama, diantara
guru-guru dengan murid, guru dengan guru, dan guru dengan kepala sekolah sangat
menentukan kualitas anak didik.
Hubungan antar manusia
dalam administrasi pendidikan sebagai sistem dapat dilihat dari hubungan
bagian-bagian dari sistem itu (komponen) secaa fungsional dan interaksi nya
satu sama lain. Dengan meninjau komponen-komponen dan hubungan satu dengan yang
lainnya, akan dapat ditemukan kekurangan dan kelemahan sistem organisasi dan
sistem pelayanan sehingga dapat menetapkan apa yang sebaiknya dilakukan untuk
memperbaiki sistem atau pengembangan sistem administrasi. Hubungan antar dalam
pengelolaan sekolah dalam sistem administrasi sekolah ada beberapa factor yang
perlu diperhatikan.
Hal yang perlu
diperhatikan itu antara lain bahwa sekolah sebagai organisasi kerja terdiri
atas : sejumlah unit kerja seperti : kelas(guru kelas), bimbingan penyuluhan
atau petugas bimbingan penyuluhan, usaha kesehatan sekolah(uks), manajemen yang
dikendalikan oleh kepala sekolah dan sebagainya. Setiap unit tersebut merupakan
bagian kerja yang berdiri sendiri dan berkedudukan sebagai subsistem yang menjadi
bagian dari sekolah sebagai totalsistem. Pengembangan sekolah sebagai
totalsistem dalam melaksanakan fungsinya sebagai pelayanan belajar, hubungan
antar manusia dalam sistem administrasi sekolah adalah hubungan frofesional
kependidikan yang sangat tergantung pada seluruh pengolahan subsistem sekolah,
baik secara sendiri maupun secara keseluruhan dalam para dikma professional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar