Sabtu, 05 April 2014

BIROKRASI SEKOLAH


A.PENGERTIAN BIROKRASI SEKOLAH
Birokrasi dalam bahasa inggris disebut bureaucracy berasal dari kata ureau(berarti meja) dan cratein(berarti kekuasaan), maksudnya kekuasaan berada pada orang-orang yang dibelakang meja.
Birokrasi adalah kekuasaan, pengaruh dari para kepala dan staf biro pemerintahan, sejalan dengan itu ditegaskan Albrow(1989).Birokrasi ialah suatu badan administratif tentang pejabat yang diangkat sesuai prosedur administrasi, aspek institusional asosiasional yang mampu membedakan hal-hal biasa tetapi penting karna akan menjadi dasar analisis pemikiran sosiologis untuk melakukan tindakan dan analisis kebijaksanaan.
Birokrasi menurut Weber(1947) diciri kan oleh :
1.      Divisi pekerjaan dan alokasi, tanggung jawab yang spesifik.
2.      Adanya level hierarkhi otoritas .
3.      Adanya kebijakan, peraturan, dan regulasi tertulis.
4.      Inpersonal yaitu birokrasi ada pada lingkungan yang universal atau berlaku pada organisasi apa pun.
5.      Pengembangan dan perpanjangan karier administratif.

Kelima karakteristik birokrasi ini juga mencirikan birokrasi dalam administrasi pendidikan baik dalam sistem pemerintahan maupun dalam sistem persekolahan.
Khusus pada sistem administrasi pendidikan disekolah kegiatan nya dilakukan oleh para profesional kependidikan di bawah kordinasi kepala sekolah seperti : guru, konselor, ahli kurikulum, dan personal sekolah lain nya. Sekolah merupakan institiusi professional dibidang kependidikan, sebagai organisasi professional pada lembaga sekolah tidak ada jabatan, struktural yang mengacu pada sistem eselonering. Kepala sekolah sebagai pimpinan sekolah bukan jabatan strukulal, tetapi salah satu anggota professional kependidikan diberi tugas untuk memimpin dan melaksanakan sistem administrasi sekolah dengan fokus kegiatan pada pembelajaran.
Birokrasi dapartemen pendidikan nasional atas nama pemerintah pusat mempunyai tugas pokok menetapkan dan mengelola standar pendidikan sebagaimana ditegas kan dalam UUSPN No.20 Tahun 2003 Pasal 50 ayat 2 Menyatakan : Pemerintah menentukan kebijakan nasional dan standar nasional pendidikan untuk menjamin mutu pendidikan nasional. Kebijakan standarisasi ini khususnya berkaitan dengan kurikulum dalam bentuk garis-garis besar program pengajaran(GGPP).
Ketenagaan yaitu menentukan persyaratan pendidikan dan pembinaan lanjutan untuk memenuhi profesionalisme kependidikan, kesiswaan pada semua jenjang dan jenis pendidikan. Kelembagaan, mutu pendidikan melalui evaluasi hasil belajar, sarana dan prasana pendidikan yang dipersyaratkan untuk pelakasanaan kegiatan pembelajaran dan sebagainya. Pendapat ini sesuai dengan PP No.25 Tahun 2000 Pasal 2 Ayat 11 Bidang Pendidikan Menyatakan bahwa : Pemerintah mempunyai kewenangan menetapkan standar kompetensi siswa dan warga belajar serta pengaturan kurikulum nasional dan penilaian hasil belajar secara nasional serta pedoman pelaksanaan nya.

B.HUBUNGAN ANTARA MANUSIA DALAM ADMINISTRASI PENDIDIKAN
Pada dasarnya adminitrasi pendidikan memiliki kepentingan tertentu terhadap manusia. Manusia adalah makhluk psiko-fisik yang berkembang kearah kemantangan secara integral dalam keseluruhan organ-organ nya. Faktor manusia yang berhubungan dengan sumber daya manusia mengandung makna mendalam atas semua potensi nya, sehingga manusia tumbuh dan berkembang untuk mengatasi permasalahan manusia itu sendiri.
Salah satu permasalahan manusia adalah kualitas yaitu kualitas manusia tampak pada kemampuannya secara fungsional untuk mendorong pertumbuhannya yang memiliki nilai tambah. Oleh karena itu, membangun SDM adalah umpaya-umpaya untuk mengelola, mengurus dan meningkatkan kualitasnya. Dalam tubuh manusia itu ada energi dan diketahui bahwa energi fisik mempunyai keterbatasan, tetapi energi intelektualitas manusia adalah lebih luas dari energi fisik sehingga energi intelektualitas manusia dapat dikembangkan sesuai kapasitasnya. Energi intelektualitas manusia itu dikembangkan melalui kegiatan pendidikan mulai dari pendidikan dikeluarga, mengikuti kegiatan disekolah, dan berkiprah dalam masyarakat.
Oleh karena itu perlu dipahami bahwa energi manusia itu memiliki nilai ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, nilai moral untuk berinteraksi dengan sesamanya, nilai budaya untuk mengatulalisasikan dirinya dan sebagainya maka disebut SDM.
Hal ini memberi penjelasan bahwa potensi manusia itulah yang menjadikan manusia itu bermanfaat bagi manusia lainnya. Agar manusia itu bermanfaat tentu ada suatu jasa atau pelayanan yang diberikannya secara berarti kepada manusia lainnya. Jasa atau pelayanan itu lah yang menjadi persoalan penting untuk dikaji, karena jasa atau pelayanan itu dapat dilakukan secaara individual ataupun kelompok dalan suatu sistem yang lebih teratur yaitu sistem administarasi. Karena seseorang tidak akan dapat memberikan jasa atau pelayanaan jika ia tidak paham akan apa yang dikerjakannya maka diperlukan suatu sistem atau model pelayanaan yang memenuhi kebutuhan masyarakat.
Dilihat dari sudut administrasi pendidikan akan ditemui pada dua tataran yaitu pada satuan pendidikan seperti administarasi sekolah dasar, sekolah menengah, perguruan tinggi, serta kursus-kursus dan administrasi pendidikan pada pemerintahan. Dengan demikian, administrasi pendidikan adalah mencakup semua kegiatan yang dijalankan pada semua tataran dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yang telah ditentukan. Pendidikan berupaya membentuk karakter manusia, dan administrasi pendidikan.
Administrasi pendidikan disebut sebagai tindakan tertinggi aktifitas manusia. Yang berhubungan dengan administrasi pendidikan ialah anak didik, orang tua siswa, guru, konselor, kepala sekolah, surverpasior, petugas-petugas lainnya, pejabatan dan pegawai kantor urusan pendidikan pada pemerintahan secara vertical maupun horizontal pada pemerintah daerah dan pemerintah pusat, masyarakat yang berkepentingan dengan persekolahan dan sebagainya. Dengan demikian, kemampuan awal murid, latar belakang murid, keadaan orang tua murid, proses belajar-mengajar, mutu guru, mutu sarana dan prasarana, mutu dan iklim dan kerja sama, diantara guru-guru dengan murid, guru dengan guru, dan guru dengan kepala sekolah sangat menentukan kualitas anak didik.
Hubungan antar manusia dalam administrasi pendidikan sebagai sistem dapat dilihat dari hubungan bagian-bagian dari sistem itu (komponen) secaa fungsional dan interaksi nya satu sama lain. Dengan meninjau komponen-komponen dan hubungan satu dengan yang lainnya, akan dapat ditemukan kekurangan dan kelemahan sistem organisasi dan sistem pelayanan sehingga dapat menetapkan apa yang sebaiknya dilakukan untuk memperbaiki sistem atau pengembangan sistem administrasi. Hubungan antar dalam pengelolaan sekolah dalam sistem administrasi sekolah ada beberapa factor yang perlu diperhatikan.
Hal yang perlu diperhatikan itu antara lain bahwa sekolah sebagai organisasi kerja terdiri atas : sejumlah unit kerja seperti : kelas(guru kelas), bimbingan penyuluhan atau petugas bimbingan penyuluhan, usaha kesehatan sekolah(uks), manajemen yang dikendalikan oleh kepala sekolah dan sebagainya. Setiap unit tersebut merupakan bagian kerja yang berdiri sendiri dan berkedudukan sebagai subsistem yang menjadi bagian dari sekolah sebagai totalsistem. Pengembangan sekolah sebagai totalsistem dalam melaksanakan fungsinya sebagai pelayanan belajar, hubungan antar manusia dalam sistem administrasi sekolah adalah hubungan frofesional kependidikan yang sangat tergantung pada seluruh pengolahan subsistem sekolah, baik secara sendiri maupun secara keseluruhan dalam para dikma professional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar